You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Makanan di Gandaria City Gunakan Boraks
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Petugas Temukan Makanan Berformalin di Gandaria City

Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menggelar razia bahan pangan berbahaya di  Food court Mall Gandaria City, Kebayoran Baru, Jumat (18/3).

Satu lagi, mie kuning pada makanan soto mie mengandung formalin

Dari 50 sampel pangan yang periksa di 21 counter pedagang binaan, petugas menemukan empat makanan mengandung boraks dan satu makanan mengandung formalin.

"Empat sampel yang mengandung boraks itu kerumpuk gendar, kerupuk yang ada di seblak, soun goreng, kerupuk warna-warni, dan ketupat. Satu lagi, mie kuning pada makanan soto mie mengandung formalin," Dewi Prawita Sari, Kepala BPOM DKI Jakarta, Jumat (18/3).

Makanan Mengandung Boraks Ditemukan di Kantin Sekolah

Dewi mengatakan, pihaknya hanya memberikan teguran sekaligus mengintogerasi pedagang yang menjual produk makanan berbahaya di mal megah ini.

 "Kita tanya belinya di mana. Pembinaan atau eksekusi lainnya dilakukan Dinas KUMKMP. Sementara mereka tetap berjualan, karena masih dalam pembinaan," ujarnya.

Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, akan memberikan pembinaan secara intensif kepada pedagang yang menjual makanan mengandung boraks dan formalin di lokasi. Apabila masih melakukan pelanggaran, para pedaang tersebut akan dikeluarkan dari lokasi binaan (lokbin) tersebut.

"Harus dikeluarkan, masih banyak pedagang yang mau berjualan di sini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati